Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Pemerintah Desa Tunggulwulung mengimbau seluruh warga untuk beralih ke pelayanan administrasi desa berbasis digital. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan desa menuju era baru pelayanan digital di Kabupaten Pasuruan melalui aplikasi SAPA WARGA.
SAPA WARGA merupakan singkatan dari Sistem Administrasi dan Pelayanan Aktif untuk Warga, sebuah inovasi layanan desa yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi secara mandiri dan online, cukup melalui perangkat gawai dari rumah masing-masing. Mengurus surat kini semudah menyapa, langsung dari genggaman Anda.
Dalam pengajuan layanan administrasi desa melalui SAPA WARGA, warga wajib melampirkan:
Surat pengantar RT dan RW
KTP
Kartu Keluarga (KK)
Adapun persyaratan tambahan sesuai jenis layanan, antara lain:
SKTM: melampirkan foto kondisi rumah
SKU: melampirkan foto usaha (wajib tagging lokasi)
SKCK: melampirkan foto ukuran 4x6 dengan background merah
Surat pengantar RT dan RW tetap menjadi syarat wajib dalam setiap pengajuan layanan.
Untuk memanfaatkan layanan digital ini, warga dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Membuat akun pengguna
Mengisi profil kependudukan
Memilih aplikasi SAPA WARGA
Mengisi email/username
Membuat username
Membuat kata sandi
Setelah akun aktif, warga dapat:
Mengisi formulir layanan
Mengunggah dokumen persyaratan
Mengirim permohonan
Menunggu dan menerima hasil layanan secara digital
Aplikasi ini juga mendukung login menggunakan akun Google untuk kemudahan akses.
Melalui SAPA WARGA, Pemerintah Desa Tunggulwulung mengajak seluruh masyarakat untuk memulai transformasi digital desa sekarang juga. Satu akses ini terintegrasi dengan layanan digital Kabupaten Pasuruan, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, tertib, dan modern.
Mari bersama-sama mendukung pelayanan desa yang lebih maju, cepat, dan akuntabel. Silakan masuk menggunakan kata sandi Anda dan manfaatkan SAPA WARGA untuk kemudahan layanan desa.